Kemenkumham Papua Barat Ingatkan Petugas Lapas Jaga Netralitas Saat Pemilu 2024
papua.jpnn.com, MANOKWARI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Papua Barat mengingatkan seluruh petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat Taufiqurrakhman mengatakan petugas pemasyarakatan wajib menghormati hak asasi tahanan, anak, dan warga binaan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.
Selain itu, petugas pemasyarakatan juga wajib berpedoman pada kode etik dan kode perilaku dalam penyelenggaraan subsistem peradilan pidana bidang penegakan hukum.
"Saya ingatkan agar semua petugas lapas harus bersikap netral,” ucap Taufiqurrakhman di Manokwari, Rabu (20/12).
Dia menekankan ikrar netralitas Pemilu 2024 yang ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh kepala unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan merupakan komitmen yang wajib dilaksanakan.
Seluruh jajaran jajaran Kemenkumham selaku aparatur sipil negara, diharapkan bijak menggunakan media sosial menjelang pesta demokrasi lima tahunan dan tidak terlibat dalam politik praktis
"Tidak hanya petugas pemasyarakatan saja tapi semua pegawai jajaran Kemenkumham wajib menjaga netralitas," kata Taufiqurrakhman.
Dia menjelaskan ada tiga tujuan sistem pemasyarakatan pada setiap UPT Pemasyarakatan yaitu perlindungan hak, perubahan perilaku, dan perlindungan bagi masyarakat.
Kanwil Kemenkumham Papua Barat mengingatkan seluruh petugas Lapas tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News