Lapas Sorong Musnahkan Ratusan Handphone Milik Warga Binaan, Disaksikan TNI dan Polri
papua.jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Papua menyita dan membakar puluhan handphone (telepon gengam) milik warga binaannya seusai melakukan sidak sebagai wujud komitmen realisasi zero halinar (handp hone, pungutan liar dan narkotika).
Pemusnahan handphone milik warga binaan disaksikan pihak TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan dan Bea Cukai di halaman Lapas Kelas IIB Sorong.
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sorong Gustaf Rumaikewi menjelaskan puluhan handphone yang dimusnahkan merupakan milik warga binaan yang diselundupkan masuk ke blok-blok atau kamar.
"Ini semua murni milik warga binaan yang selama ini diam-diam disalah gunakan di Lapas Sorong," jelas Kalapas Sorong Gustaf pada Selasa (9/5).
Hasil sidak, kata Kalapas Sorong, merupakan akumulasi dari hasil sidak tahun 2020 hingga 2023.
“Sidak terakhir kami lakukan pada bulan Maret 2023,” ujar Gustaf.
Adapun barang yang dimusnahkan di antaranya, puluhan handphone android/smartphone berbagai merek, charger, earphone, kabel rol dan terminal cok.
Pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan barang-barang tersebut menggunakan palu kemudian membakarnya di dalam sebuah tong sampah.
Lapas Kelas IIB Sorong, Papua menyita dan membakar puluhan handphone (telepon gengam) milik warga binaannya seusai melakukan sidak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News