Senator Filep: Perjuangan Otsus Jilid 2 Hasilkan Kenaikan Dana Otsus dan Distribusi yang Efektif
Tokoh Pembaru Papua Barat ini menekankan hal lain yang juga sangat penting yakni dalam Otsus jilid I, transfer dana Otsus dilakukan dari pusat ke provinsi.
Namun, pada Otsus jilid II ini, kini transfernya langsung dari pusat ke kabupaten/kota. Menurutnya, mekanisme transfer dalam Otsus jilid 1 tidak efektif karena kebijakan itu tidak adil dan tidak ada standar baku distribusi provinsi ke kabupaten/kota.
Bahkan dana Otsus bisa dibagi berdasarkan kebijakan politik kepala daerah dalam hal ini gubenur.
“Oleh karena itu saya mendesak agar transfernya langsung dari pusat ke kabupaten/kota supaya pemanfaatannya langsung kepada masyarakat. Bahkan transfer ke daerah pun disesuaikan dengan karakteristik daerah misalnya luas daerah, tingkat kemahalan, jumlah/rasio orang asli papua (OAP) di daerah,” katanya.
“Dengan demikian, tidak lagi kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak memiliki dana Otsus besar, tetapi daerah dengan akses sulit dan indeks kemahalan tinggi. Itulah yang mendapat lebih banyak,” kata Filep menambahkan lagi.
Dia mengatakan jumlah penduduk OAP terbanyak juga mendapat dana Otsus terbanyak.
“Ini yang berhasil saya dan tim upayakan dan sekarang dialokasikan ke kabupaten/kota. Tentu saja keberhasilan ini diharapkan bermanfaat untuk peningkatan PAD dan memastikan agar bisa mengafirmasi OAP,” ujar Senator Filep.
Implikasinya, total dana Transfer ke Daerah (TKD) di tahun ini mencapai Rp 12,13 triliun. Di tahun lalu total dana yang ditransfer ke daerah Rp 5,30 triliun. Artinya, lanjut Filep, terjadi kenaikan yang sangat besar.
Pasca-kenaikan transfer dana Otsus sebesar 2,25 persen, pendapatan daerah di Papua Barat meningkat drastis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News