Senator Filep: Perjuangan Otsus Jilid 2 Hasilkan Kenaikan Dana Otsus dan Distribusi yang Efektif

“Penyaluran tahap pertama langsung ke masing-masing Pemerintah Daerah. Ini sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2021. Inilah hasil perjuangan yang perlu diingat setiap generasi di Papua Barat,” ungkap Filep.
“Jangan lupa bahwa sebesar 70 persen dari alokasi dana TKD dikelola langsung oleh Kabupaten/Kota dan sisa 30 persen dikelola Provinsi. Peruntukkannya jelas untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat adat dan infrastruktur,” ujar tambah Filep.
Pace Jas Merah ini juga menjelaskan tentang perubahan kenaikan transfer ke daerah dan dana desa di Papua Barat.
Dia merincikan, di tahun 2022, TKDD Kabupaten Fakfak Rp 1.021 triliun jika ditambah dana desanya. Kemudian, Kaimana Rp 883.40 miliar, Pegunungan Arfak Rp 703.53 miliar, dan Wondama Rp 703.12 miliar.
“Di tahun ini Fakfak dapat Rp 1.087 triliun, Kaimana dapat Rp 1.019 triliun, Pegunungan Arfak dapat Rp 815.24 miliar, dan Wondama dapat Rp 775.71 miliar. Semuanya naik sehingga PAD kabupaten-kabupaten itu otomatis naik. Makanya realisasi belanja juga naik,” tegas Filep.
Selanjutnya, Filep yang kembali maju dalam pencalonan DPD RI ini meminta masyarakat mengawal pencairan dan penggunaan dana tersebut.
“Sekarang tinggal masyarakat mengawasi supaya semua dana itu benar-benar sampai ke masyarakat dan peruntukannya benar-benar sejalan dengan UU Otsus yaitu pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat adat. Sekali lagi saya berharap bahwa kebijakan belanja tersebut bermanfaat bagi masyarakat,” kata Filep lagi.
Tak hanya itu, senator lulusan pascasarjana Universitas Hasanuddin ini meminta agar penyerapan APBD dapat terealisasi dengan baik sesuai penggunaan yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.
Pasca-kenaikan transfer dana Otsus sebesar 2,25 persen, pendapatan daerah di Papua Barat meningkat drastis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News