Pj Gubernur PBD Serahkan Dana Hibah dari Otsus untuk PT, Senator Filep Merespons
papua.jpnn.com, MANOKWARI - Senator atau anggota DPD RI Papua Barat Dr. Filep Wamafma mengapresiasi langkah kebijakan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad terkait dengan keterbukaan informasi pengelolaan APBD bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) khususnya di bidang pendidikan dalam rangka memberikan afirmasi bagi perguruan tinggi.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) diketahui menyalurkan dana hibah pendidikan senilai Rp 11,1 miliar kepada enam perguruan tinggi dan satu Yayasan di Sorong sebagai bentuk perhatian untuk memajukan pendidikan di wilayah itu.
Pj Gubernur PBD Mohammad Musa’ad menyebutkan distribusi bantuan dana hibah itu dilakukan berdasar pada ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Otonomi Khusus dan juga PP 106 terkait dengan kewenangan dalam rangka Otonomi Khusus (Otsus).
Selain itu, Pemprov PBD juga akan memberikan dukungan berupa bantuan pendidikan kepada mahasiswa yang berprestasi dengan spesifikasi 80 persen orang asli Papua dan 20 persen untuk non-orang asli Papua.
Terkait hal ini, Dr. Filep Wamafma mengatakan, realisasi distribusi bantuan ini menandakan bahwa Pj Gubernur Papua Barat Daya memahami amanat kebijakan Otsus di tanah Papua, terutama peruntukannya bagi sektor pendidikan.
“Saya melihat bahwa Pj Gubernur Papua Barat Daya memahami betul hakikat kebijakan Otonomi Khusus dalam sektor pendidikan. Sehingga lahir langkah-langkah konkret yang dilakukan untuk membantu dan menunjang perguruan tinggi dan layak diapresiasi,” ujar Filep pada Kamis (26/10/2023)
Dia lantas mempertanyakan kebijakan serupa yang sejauh ini belum terlihat dalam kebijakan penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw di Provinsi Papua Barat.
Menurut Filep, transparansi terkait bantuan hibah pendidikan selama ini sangat tertutup khususnya bagi perguruan tinggi.
Senator atau anggota DPD RI Papua Barat Dr. Filep Wamafma mengapresiasi langkah kebijakan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News