Pemkab Manokwari dan KPU Tanda Tangani NPHD untuk Pilkada 2024

Jumat, 27 Oktober 2023 – 14:41 WIB
Pemkab Manokwari dan KPU Tanda Tangani NPHD untuk Pilkada 2024 - JPNN.com Papua
Bupati Manokwari Hermus Indou berfoto bersama anggota KPU dan anggota Bawaslu Kabupaten Manokwari usai menandatangani NPHD senilai Rp50 miliar di Manokwari, Papua Barat, Jumat (27/10/2023). Foto: ANTARA/Ali Nur Ichsan

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pemkab Manokwari bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai dukungan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Bupati Manokwari Hermus Indou bersama Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christin R. Rumkabu menandatangani NPHD senilai Rp 50 miliar.

Dalam penandatanganan ini disaksikan Ketua Bawaslu Kabupatengf Manokwari Yustinus Yosep Maturan dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manokwari Bons Rumbroren di Manokwari, Jumat (27/10).

“Penyelenggaraan pemilu dan pilkada adalah amanat dan kewajiban konstitusi. Pemerintah berkewajiban menyukseskan pilkada dan pemilu," kata Bupati Hermus.

Hermus menyebutkan nilai NPHD sebesar Rp 50 miliar adalah hasil kesepakatan dari rapat Pemkab Manokwari bersama KPU setempat.

Besaran hibah tersebut berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan penyalurannya secar bertahap.

Setelah penandatanganan NPHD, Pemkab Manokwari segera mentransfer 40 persen dari Rp 50 miliar atau Rp 20 miliar ke rekening kas KPU setempat. Sisanya akan disalurkan pada tahun depan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami berharap pemilu dan pilkada bisa berjalan aman, jurdil, lancar, dan efektif sehingga hasilkan pemimpin terbaik,” kata Bupati.

Pemkab Manokwari bersama KPU Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia