Pemkab Manokwari dan KPU Tanda Tangani NPHD untuk Pilkada 2024
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pemkab Manokwari bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai dukungan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bupati Manokwari Hermus Indou bersama Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christin R. Rumkabu menandatangani NPHD senilai Rp 50 miliar.
Dalam penandatanganan ini disaksikan Ketua Bawaslu Kabupatengf Manokwari Yustinus Yosep Maturan dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manokwari Bons Rumbroren di Manokwari, Jumat (27/10).
“Penyelenggaraan pemilu dan pilkada adalah amanat dan kewajiban konstitusi. Pemerintah berkewajiban menyukseskan pilkada dan pemilu," kata Bupati Hermus.
Hermus menyebutkan nilai NPHD sebesar Rp 50 miliar adalah hasil kesepakatan dari rapat Pemkab Manokwari bersama KPU setempat.
Besaran hibah tersebut berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan penyalurannya secar bertahap.
Setelah penandatanganan NPHD, Pemkab Manokwari segera mentransfer 40 persen dari Rp 50 miliar atau Rp 20 miliar ke rekening kas KPU setempat. Sisanya akan disalurkan pada tahun depan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami berharap pemilu dan pilkada bisa berjalan aman, jurdil, lancar, dan efektif sehingga hasilkan pemimpin terbaik,” kata Bupati.
Pemkab Manokwari bersama KPU Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News