Pemkab Manokwari dan KPU Tanda Tangani NPHD untuk Pilkada 2024

Jumat, 27 Oktober 2023 – 14:41 WIB
Pemkab Manokwari dan KPU Tanda Tangani NPHD untuk Pilkada 2024 - JPNN.com Papua
Bupati Manokwari Hermus Indou berfoto bersama anggota KPU dan anggota Bawaslu Kabupaten Manokwari usai menandatangani NPHD senilai Rp50 miliar di Manokwari, Papua Barat, Jumat (27/10/2023). Foto: ANTARA/Ali Nur Ichsan

Hermus berharap KPU setempart dapat mengelola dana hibah dengan baik dan profesional. Alokasi anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Hal ini menjadi kewajiban Pemkab Manokwari untuk memastikan penyelenggara tidak kekurangan anggaran.

Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pemilu, kata dia, KPU setempat luar biasa mengelola anggaran.

Pada pemilu yang lalu, KPU bisa mengembalikan dana hibah Rp10 miliar karena kebutuhan waktu itu tidak besar.

"Kalau pasangan calon (paslon) banyak, memang membutuhkan banyak biaya. Akan tetapi, kalau paslon sedikit, anggaran juga tidak terlalu banyak," katanya.

Ketua KPU Kabupaten Manokwari Christin R. Rumkabu mengatakan bahwa pihaknya patut berbangga dan mengapresiasi pemerintah daerah karena dari tujuh kabupaten di Provinsi Papua Barat, Pemkab Manokwari jadi yang pertama menyetujui dan mengesahkan NPHD.

"Kami memberi apresiasi pada pemerintah daerah, Bupati Manokwari bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja dengan cepat untuk sukseskan agenda nasional ini," ujarnya.

Dengan penetapan hibah yang cepat, kata Christin, KPU siap melaksanakan pilkada kapan pun. Karena pilkada yang awalnya diagendakan November, ada wacana digeser maju pada bulan September 2024.(ant/fri/jpnn)

Pemkab Manokwari bersama KPU Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia