MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada di Kabupaten Paniai

Kamis, 09 Januari 2025 – 17:06 WIB
MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada di Kabupaten Paniai - JPNN.com Papua
Tokoh Intelektual Papua Tengah asal Kabupaten Paniai Sadrak Nawipa. Foto: Dokumentasi pribadi

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Hakim Mahkamah Konstitusi diminta memberi atensi khusus dan serius pada perkara yang diajukan terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Paniai.

Pasalnya, kerusakan yang ditimbulkan pada pelaksanaan Pilkada berlangsung sangat sistematis dan masif dari hulu hingga ke hilir bahkan menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Dugaan kuat keterlibatan penyelenggara Pemilu mulai dari tingkat distrik melalui Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk mendukung calon tertentu dilakukan secara terang-benderang dengan cara menghilangkan atau menyembunyikan bahkan membawa lari dokumen C Hasil dan D salinan untuk diinput sesuai kemauan calon tertentu.

“Kami ikut memonitor kisruh Pilkada di Paniai sampai harus pleno berulang kali bahkan sampai ada jatuh korban akibat konflik. Itu semua karena KPUD tidak profesional, tidak independen. Ini pokok persoalannya sehingga kami nilai proses Pilkada di Paniai ini rusak, memalukan dan tidak bermartabat sama sekali,” ungkap Tokoh Intelektual Papua Tengah asal Kabupaten Paniai Sadrak Nawipa kepada wartawan, Kamis (9/1).

Sadrak Nawipa yang adalah mantan komisioner Provinsi Papua dua periode tersebut menegaskan pihaknya sangat menyayangkan aksi penyelenggara yang ikut menjadi ‘peserta pemilu’ bahkan dilakukan secara brutal.

“Kami dapat info disertai data tentunya bagaimana perampokan suara itu terjadi. Hasil yang disampaikan sesuai kesepakatan noken masyarakat tiba-tiba diinput berbeda oleh PPD hingga tingkat KPU Kabupaten. Wajar sekali ada pihak calon yang sebenarnya mendapat dukungan nyata dari masyarakat, tetapi suaranya dirampok oleh penyelenggara. Ini sudah merusak sehingga wajar sekali Hakim MK menyidangkan perkara Paniai ini agar dikembalikan ke jalurnya yang benar,” ujar Sadrak.

Terpisah, Calon Bupati Paniai Nason Utty yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sangat berharap MK mendudukkan kasus Paniai ini secara profesional dan transparan sehingga perkara yang diajukannya bisa dilanjutkan pada tahap persidangan lanjutan.

“Kami sebagai pihak yang sangat dirugikan oleh tindakan brutal KPUD hingga pasukan mereka di tingkat distrik tentu berharap MK memeriksa perkara kami nantinya untuk mengembalikan suara rakyat sesungguhnya kepada calon yang memang didukung. Itu harapan kami,” ucap Nason.

Hakim Mahkamah Konstitusi diminta memberi atensi khusus dan serius pada perkara yang diajukan terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Paniai.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia