Kabar Gembira dari Menteri ATR/BPN Buat Masyarakat Hukum Adat Sawoi Hnya di Jayapura
"Pemerintah akan mengeluarkan sertifikat dan tanah adat tersebut tidak akan hilang maupun dijual serta tidak akan tumpang tindih dengan HGU (Hak Guna Pakai)," katanya.
Baca Juga:
Dia menambahkan ada investor yang mau berusaha di atas tanah adat yang bersertifikat dengan izin kepala suku maka bisa dilaksanakan karena hukumnya sah.
“Saya mau ke depan tanah-tanah adat di Papua untuk dapat diselesaikan sehingga tidak ada sengketa baik dengan kelompok sendiri, HGU dan HGB (Hak Guna Bangunan)," ujarnya.
Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menyambut baik kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto
"Terima kasih dengan hadirnya pak Menteri ATR/BPN itu menandakan pemerintah pusat memperhatikan kita di Papua dengan memberikan sertifikat," kata Triwarno.(ant/fri/jpnn)
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan kabar gembira bagi masyarakat hukum adat Sawoi Hnya, Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura, Papua.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News