Wabup Jayawijaya: Dana Desa Bukan untuk Membayar Denda Pembunuhan
Senin, 11 Juli 2022 – 18:17 WIB
Dia mengharapkan kepala kampung di Jayawijaya tidak ada lagi yang terjerat hukum akibat penyalahgunaan dana kampung.
"Jangan hanya kepala kampung, bendahara yang membuat perencanaan. Harus libatkan masyarakat di kampung sebab ini berisiko hukum bila tidak dikelola dengan baik," katanya.
Dia mengharapkan dinas terkait terus melalukan sosialisasi dan memantau pemanfaatan dana kampung agar berjalan sesuai yang diharapkan pemerintah.(antara/jpnn)
Pemkab Jayawijaya Provinsi Papua mengingatkan kepada 238 kepala kampung agar tidak menggunakan dana desa (DD) untuk membayar denda pembunuhan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News