Wabup Jayawijaya: Dana Desa Bukan untuk Membayar Denda Pembunuhan

Senin, 11 Juli 2022 – 18:17 WIB
Wabup Jayawijaya: Dana Desa Bukan untuk Membayar Denda Pembunuhan - JPNN.com Papua
Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi saat mengawal pendistribusian beras bantuan ke masyarakat, namun truk pengangkut terjebak jalan rusak. Foto: ANTARA/Marius Frisson Yewun

Dia mengharapkan kepala kampung di Jayawijaya tidak ada lagi yang terjerat hukum akibat penyalahgunaan dana kampung.

"Jangan hanya kepala kampung, bendahara yang membuat perencanaan. Harus libatkan masyarakat di kampung sebab ini berisiko hukum bila tidak dikelola dengan baik," katanya.

Dia mengharapkan dinas terkait terus melalukan sosialisasi dan memantau pemanfaatan dana kampung agar berjalan sesuai yang diharapkan pemerintah.(antara/jpnn)

Pemkab Jayawijaya Provinsi Papua mengingatkan kepada 238 kepala kampung agar tidak menggunakan dana desa (DD) untuk membayar denda pembunuhan.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia