Pemkab Jayapura Berharap Kepala Kampung Bijak Kelola Dana Desa 2024
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua mengharapkan 139 kepala kampung pemerintah dan 14 kepala kampung adat bijak dalam mengelola anggaran Dana Desa 2024.
Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura Elphina Situmorang mengatakan alokasi dana desa (ADD) atau dana kampung cukup besar sehingga setiap program dan kegiatan harus dimonitor oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung.
“Kabupaten Jayapura sendiri menerima anggaran ADD 2024 sebesar Rp 120 miliar yang akan dibagi dalam 139 kampung, sementara alokasi dana khusus (ADK) akan dibagi untuk 14 kampung adat yang setiap kampungnya jumlah berbeda-beda,” kata Elphina di Sentani, Selasa (12/3).
Menurut Elphina, setiap kampung di Kabupaten Jayapura akan menerima anggaran ADD kisaran Rp 800 juta hingga Rp 1,5 miliar, besaran itu disesuaikan dengan jumlah penduduk.
“Dengan dana sebesar itu, maka perlu perhatian serius dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) sehingga program dan tujuan kegiatan tepat sasaran dan tepat pertanggungjawaban,” ujarnya.
Dia menjelaskan yang setiap tahun menjadi persoalan ialah laporan pertanggungjawaban yang terkadang tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan di lapangan.
“Untuk menghindari hal ini, maka perangkat kampung harus bekerja sama dengan DPMK supaya arah kebijakan dan pertanggungjawaban itu mudah dan ringan,” katanya.
Dia menambahkan kepala kampung dan perangkatnya jangan tertutup masalah program dan penggunaan anggaran karena akan berakibat fatal bagi perangkat kampung itu sendiri.
Pemkab Jayapura, Papua mengharapkan 139 kepala kampung pemerintah dan 14 kepala kampung adat bijak dalam mengelola anggaran Dana Desa 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News