Pemkab Biak Terima Insentif Tambahan Dana Desa Rp 5,6 Miliar

Rabu, 13 Desember 2023 – 18:16 WIB
Pemkab Biak Terima Insentif Tambahan Dana Desa Rp 5,6 Miliar - JPNN.com Papua
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Biak Numfor, Papua Elkanus Rumpidus SH. Foto: ANTARA/Muhsidin

papua.jpnn.com, BIAK - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua mendapat tambahan insentif dana desa tahun 2023 sebesar Rp 6,5 miliar dari pemerintah pusat lewat Kementerian Keuangan.

“Adanya tambahan insentif dana desa untuk 49 pemerintah kampung dengan besaran mencapai sebesar Rp 116,3 juta/kampung tersebar di sejumlah distrik,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor Elkanus Rumpaidus di Biak, Rabu (13/12).

Elkanus mengaku, Biak menerima tambahan insentif dana desa dengan kriteria paling utama berada di daerah 3T terdepan, terluar dan terisolir.

Adapun kriteria lain adalah pemberian insentif tambahan untuk kampung, karena tertib administrasi keuangan, tepat waktu penyampaian laporan pertanggungjawaban dana desa.

“Syarat mendapat insentif tambahan dana desa karena serapannya sangat lancar sesuai dengan kebutuhan program di kampung setempat," kata Elkanus menanggapi kucuran insentif tambahan dana desa di 49 kampung.

Dia mengakui untuk pencairan tetap mengajukan permintaan kepada organisasi perangkat daerah DPMK serta harus dilampiri bukti fisik laporan pemanfaatan penggunaan dana desa tahap ketiga.

Elkanus menyebut, adanya insentif tambahan dana desa sangat mempengaruhi peningkatan pembiayaan program kebutuhan masyarakat di 49 kampung.

Dia optimistis adanya kucuran insentif tambahan dana desa sangat membantu pemerintah kampung dalam merealisasikan kebutuhan masyarakat kampung bersangkutan.

Pemkab Biak Numfor, Papua mendapat tambahan insentif dana desa tahun 2023 sebesar Rp 6,5 miliar dari pemerintah pusat lewat Kementerian Keuangan.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia