BKPSDM Jayapura Mengecek Persiapan Ujian CAT CPNS-PPPK
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Papua menugaskan panitia melakukan pengecekan terakhir peserta ada ujian Computer Assisted Test (CAT) seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelaksana Tugas Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura John Wicklif Tegai mengatakan ujian CAT akan berlangsung pada Senin (25/9) 2023 yang dimulai dengan registrasi pukul 07.00 WIT.
"Kami akan menghitung peserta keseluruhan siapa yang hadir dan tidak, apakah ada di luar daerah, sakit, meninggal dunia. Itu semua akan dilakukan pada saat registrasi,” katanya.
Menurut Tegai, jumlah tersebut akan menjadi bahan tawar ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI mengenai jumlah CPNS dan PPPK daerah setempat.
"Saya tegaskan akan berupaya keras untuk formasi ini harus menjadi milik kita, sehingga jumlah ini (817) akan ditambahkan kemudian dengan 187 (CPNS/PPPK) yang sedang didorong,” ujar Jhon Wicklif Tegai di Sentani, Minggu (24/9).
Tegai menjelaksan pengumuman CPNS-PPPK yang sudah ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo belum semuanya persyaratan tarakomodir sehingga ini menjadi perhatian bagi semua peserta ujian CAT.
“Ada bagian-bagian dari persyaratan yang akan diunggah di dalam pendaftaran online hanya dapat diakses oleh honorer punya akta mengajar (Dapodik). Kemudian tenaga medis yang punya STR (surat tanda registrasi perawat) karena aplikasi ini dibuka untuk formasi-formasi ini," ujar Tegai.
Dia menambahkan pihaknya akan maksimalkan tenaga medis dan guru lewat formasi ini harus berkurang, bukan berarti menambahkan tenaga-tenaga lain (di luar medis-guru) termasuk honorer yang telah terakomodir dalam 817 dan 187.
BKPSDM Kabupaten Jayapura, Papua menugaskan panitia melakukan pengecekan terakhir peserta ujian CAT seleksi penerimaan CPNS dan PPPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News