Berita Terbaru Soal Sistem Noken pada Pemilu 2024 di Papua

Selasa, 05 September 2023 – 20:24 WIB
Berita Terbaru Soal Sistem Noken pada Pemilu 2024 di Papua - JPNN.com Papua
Ilustrasi - Pemilu 2024. Foto: Dok. Antara

Akan tetapi saat ini berubah, noken bukan lagi sebagai pengganti kotak suara melainkan sebagai wadah atau sarana di mana surat suara dalam satu kampung diberikan kepada calon atau partai tertentu.

“Ini merupakan pemilu pertama setelah pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) setelah Provinsi Papua dimekarkan menjadi empat provinsi,” ujar Steve.

Tiga provinsi baru yang dimekarkan dari Papua, yaitu Papua Pegunungan meliputi Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Mamberamo Tengah, Yalimo, Pegunungan Bintang, dan Kabupaten Yahukimo.

Provinsi Papua Selatan terdiri atas Kabupaten Merauke, Boven Digul, Mappi, dan Asmat.

Selanjutnya, Provinsi Papua Tengah meliputi Kabupaten Mimika, Paniai, Intan Jaya, Deiyai, Dogiyai, dan Kabupaten Nabire.

Adapun Provinsi Papua meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, Sarmi, Supiori, Biak Numfor, Kepulauan Yapen, dan Kabupaten Waropen.

Dengan tidak diberlakukan lagi sistem noken maka pada Pemilu 2024 diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya sengketa pemilu.

Selain itu, masyarakat pemilik hak suara juga langsung menggunakan hak pilihnya saat pemilu dengan mendatangi TPS dan memilih calonnya.(antara/jpnn)

Ketua KPU Papua Steve Dumbon menyampaikan berita terbaru terkait sistem noken yang berlaku selama ini di sejumlah wilayah di bumi Cenderawasih.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia