Kabar Terbaru dari Legius Wanimbo Soal Pendataan Orang Asli Papua
Ada sejumlah organisasi pemerintah daerah lingkup provinsi yang terlibat dalam pendataan orang asli Papua, termasuk Badan Pusat Statis (BPS) sebagai lembaga pelaksana survei statistik.
"BPS masuk dalam sekretariat bersama (sekber) Saik+ Papua Barat," jelas Wanimbo.
Pemerintah, kata dia, berupaya agar pendataan orang asli Papua secepatnya rampung karena akan menjadi rujukan dalam menentukan besaran alokasi dana otonomi khusus (otsus).
Setelah Papua Barat dimekarkan menjadi dua provinsi (Papua Barat Daya), maka data SAIK+ setiap kabupaten/kota perlu dipisahkan sesuai dengan provinsinya.
"Harus diperbaharui lagi karena sebelumnya ada 13 kabupaten/kota, sekarang Papua Barat tinggal tujuh kabupaten,” tutur Legius Wanimbo.
Dia mengakui proses pendataan orang asli Papua sempat terhenti lantaran keterbatasan anggaran operasional bagi seluruh kader yang tersebar di setiap kampung.
Oleh sebabnya, pemerintah provinsi menerbitkan peraturan gubernur yang baru seiring adanya pemekaran daerah otonom baru Papua Barat Daya.
"Nanti komponen SAIK+ itu memuat semua potensi kampung baik itu potensi wisata atau potensi perekonomiannya," ucap Legius.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Papua Barat Legius Wanimbo menyampaikan kabar terbaru soal pendataan terhadap orang asli Papua.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News