Kabar Terbaru dari Legius Wanimbo Soal Pendataan Orang Asli Papua
papua.jpnn.com, MANOKWARI - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Papua Barat Legius Wanimbo menyampaikan kabar terbaru soal pendataan terhadap orang asli Papua.
Menurut Legius, dinas yang dipimpinnya akan menuntaskan pendataan terhadap orang asli Papua yang tersebar pada tujuh kabupaten di provinsi tersebut.
Legius menjelaskan pemerintah provinsi sementara menyiapkan regulasi berupa peraturan gubernur agar pendataan orang asli Papua segera dilanjutkan.
"Pergub sudah kami siapkan dan sekarang menunggu harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri. Tahun sebelumnya sudah ada, yang ini di-update," ucap Legius Wanimbo di Manokwari, Selasa (15/8).
Setelah peraturan gubernur diharmonisasi, kata dia, pemerintah provinsi memfasilitasi setiap kabupaten mengeluarkan surat keputusan bupati untuk melakukan perekrutan kader kampung yang melakukan pendataan.
Pembiayaan terhadap kader tersebut nantinya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, sehingga pelaksanaan pendataan berjalan tanpa hambatan apapun.
"Dengan adanya pergub, provinsi dan kabupaten berbagi tugas dalam melanjutkan pendataan," tutur Wanimbo.
Dia menerangkan bahwa pendataan terhadap orang asli Papua di tujuh kabupaten, selanjutnya dicatat melalui aplikasi SAIK+ Papua Barat yang telah diluncurkan sejak beberapa tahun lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Papua Barat Legius Wanimbo menyampaikan kabar terbaru soal pendataan terhadap orang asli Papua.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News