Polisi Gadungan Ditangkap Setelah Menggelapkan Uang Milik Tenaga Honorer

Kamis, 10 Agustus 2023 – 14:09 WIB
Polisi Gadungan Ditangkap Setelah Menggelapkan Uang Milik Tenaga Honorer - JPNN.com Papua
Ilustrasi - Borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

papua.jpnn.com, MANOKWARI - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Papua Barat menangkap seorang polisi gadungan berinisial MF atau F (20) yang menggelapkan uang milik korban DL (28) sebanyak Rp 103 juta.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nirwan Fakaubun mengatakan pelaku ditangkap setelah menerima laporan dari korban DL yang merupakan honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari.

Selain pelaku, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu stel pakaian dinas harian (PDH) dan pakaian dinas lapangan (PDL) Kepolisian Republik Indonesia.

"Tidak hanya baju tapi kami sita beberapa rompi, peluru flash ball, dan satu senjata air softgun tipe M4 laras panjang," kata Nirwan di Manokwari, Kamis (10/8).

Dia menjelaskan pelaku berkenalan dengan korban dan mengaku sebagai anggota Satreskrim dari Porles Teluk Bintuni sejak Maret 2023.

Setelah menjalin hubungan asmara, pelaku kemudian meminjam uang milik korban sebanyak Rp 18 juta dengan alasan untuk membuka usaha jual beli kayu.

“Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dengan tujuan menipu dan mendapatkan banyak uang,” kata Nirwan.

Dia menuturkan korban belum menyadari bahwa pelaku adalah anggota polisi gadungan, sehingga korban mempercayakan pelaku untuk memegang kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

Aparat Polresta Manokwari, Papua Barat menangkap seorang polisi gadungan yang menggelapkan uang milik DL seorang honorer.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia