BI Papua Imbau Warga Mewaspadai Peredaran Uang Palsu

Jumat, 23 Februari 2024 – 18:50 WIB
BI Papua Imbau Warga Mewaspadai Peredaran Uang Palsu - JPNN.com Papua
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Faturachman. Foto: ANTARA/Qadri Pratiwi

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengimbau masyarakat mewaspadai kemungkinan adanya peredaran uang palsu (upal).

Hal itu disampaiknya terkait laporan adanya temuan uang palsu di kegiatan pasar malam di Papua Selatan.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Papua Faturachman mengatakan ada laporan warga ke pihak keamanan adanya temuan uang palsu pada kegiatan pasar malam di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

“Kami menemukan adanya peredaran upal pada kegiatan pasar malam di Kabupaten Merauke untuk itu diharapkan para pedagang dan masyarakat tetap waspada,” kata Kepala Kantor BI Papua di Jayapura, Jumat (23/2).

Menurut Faturachman, meski nominal yang ditemukan terbilang kecil namun pihaknya meminta masyarakat mengenali ciri-ciri uang rupiah asli.

“Jadi, mulai Januari hingga Februari 2024 kami temukan ada 19 lembar dengan uang pecahan 100 ribu, di Kabupaten Merauke, selain itu BI belum mendapatkan informasi adanya temuan tersebut,” ujarnya.

Dia menjelaskan untuk itu pihaknya kini gencar melakukan sosialisasi, baik kepada masyarakat maupun umum, kalangan anak sekolah, serta anak usia dini karena dalam melihat keaslian uang rupiah sangat mudah.

“Pada sosialisasi tersebut kami lebih banyak menyasar anak usia sekolah karena mereka perpanjangan tangan BI ke para orang tua maupun lingkungannya karena untuk mengenali keaslian uang rupiah sangat mudah yakni Dilihat, Diraba, Ditrawang (3D),” katanya.

Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengimbau masyarakat mewaspadai kemungkinan adanya peredaran uang palsu (upal).
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia