Senator Filep Sampaikan Hasil Advokasi Atas Temuan Masalah BP Tangguh Bintuni ke Sejumlah Tokoh
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyampaikan secara langsung laporan hasil advokasi terkait persoalan yang dialami masyarakat terdampak operasional BP Tangguh di Kabupaten Teluk Bintuni kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
“Tujuan penyerahan hasil advokasi ini adalah untuk mendorong pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam, Pak Mahfud MD untuk mendalami sekaligus membentuk tim investigasi terkait temuan advokasi kami di BP Tangguh Bintuni,” ujar Senator Filep, Jumat (7/7/2023).
Tim investigasi ini harapannya dapat menyelidiki lebih jauh, mencatat, merekam fakta hingga melakukan peninjauan atas temuan masalah ini dari berbagai aspek, termasuk aspek dugaan pelanggaran HAM serta dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan atas nama Program CSR di Bintuni Papua Barat.
Dalam kesempatan ini, Filep memaparkan sejumlah data dan bukti temuannya yang disampaikan pada saat rapat kerja Komite I DPD RI dengan Menkopolhukam beserta jajarannya beberapa waktu lalu.
“Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi tanggung jawab kami untuk menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama saat saya terjun langsung ke daerah-daerah terdampak operasional BP LNG Tangguh Bintuni, mendapati secara langsung kondisi masyarakat yang sangat memprihatinkan. Tentu kami tidak tinggal diam atas kondisi ini,” ungkap Filep.
Atas persoalan tersebut, Filep mengungkapkan, pemerintah berkewajiban ikut turun tangan lantaran mengemban amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 18B Ayat (2) yang menegaskan bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.
Menurutnya, amanat itu sudah seharusnya diimplementasikan dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, termasuk dalam keterkaitan antara investasi dan hak-hak masyarakat adat, dalam hal ini masyarakat adat di Teluk Bintuni.
“Perusahaan besar migas itu sudah sangat lama beroperasi di Bintuni, tentu telah memperoleh banyak keuntungan juga. Namun, pertanyaan mendasar terbesar ialah, apakah kehidupan masyarakat adat di daerah terdampak eksplorasi dan eksploitasi Tangguh sudah mendapatkan hak-hak konstitusionalnya dan hak-hak tradisionalnya sesuai amanah UU?” ucapnya.
Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyampaikan laporan hasil advokasi terkait persoalan BP Tangguh di Teluk Bintuni kepada sejumlah tokoh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News