Kabar Gembira dari Pemkab Biak Buat Pelaku Usaha Orang Asli Papua

"Saya mau buka usaha kios di rumah namun terkendala dengan ketersediaan modal usaha," katanya.
Pemkab Biak Numfor telah mengoperasikan pusat layanan usaha terpadu (PLUT) sebagai tempat konsultasi pelaku UMKM Biak Numfor.
"Kami harap PLUT juga dapat membantu peningkatan kualitas bisnis bagi setiap produk UMKM di daerah," katanya.
Selain itu, lanjut Nelce, pelaku usaha OAP juga butuh bantuan modal usaha dan bahan untuk menjahit membatik.
Berdasarkan Peraturan Presiden No 2 Tahun 2022 ini dalam rangka membangun strategi untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan baik kepada wirausaha baru maupun koperasi usaha kecil mikro menengah.(antara/jpnn)
Pemkab Biak Numfor, Papua menyampaikan kabar gembira bagi pelaku usaha orang asli Papua.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News