Pengusulan Formasi PPPK 2023 Diperpanjang Lagi, Honorer Harus Bergerak

Jumat, 02 Juni 2023 – 23:58 WIB
Pengusulan Formasi PPPK 2023 Diperpanjang Lagi, Honorer Harus Bergerak - JPNN.com Papua
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memperpanjang lagi pengusulan formasi PPPK 2023.

Perpanjangan itu tertuang dalam Surat Edaran KemenPAN-RB Nomor B/1034/SM.01.00/2023.

Disebutkan pengusulan formasi dibagi beberapa periode untuk masing-masing instansi, dimulai 6 - 25 Juni 2023.

Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan saat beraudiensi dengan KemenPAN-RB tanggal 31 Mei, mereka diinformasikan soal perpanjangan kembali pengajuan formasi PPPK 2023.

Sebab, kata dia, jumlah usulan yang masuk hingga 7 Mei masih minim. 

"Selain itu, karena adanya tuntutan dari guru lulus PG atau prioritas satu (P1)," kata Heti seperti dilansir JPNN.com, Jumat (2/6).

Dengan perpanjangan pengajuan formasi itu, lanjut dia, ada harapan KemenPAN-RB agar instansi mau menambah usulannya.

Patokannya sesuai lampiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

Merespons KemenPAN-RB yang memperpanjang pengusulan formasi PPPK 2023, Heti meminta honorer bergerak.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia