Senator Filep Soroti SKK Migas dan BP Tangguh, Pakai Frasa Kejahatan Kemanusiaan
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr. Filep Wamafma menilai SKK Migas dan BP Tangguh telah melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat adat yang tinggal di daerah-daerah penghasil migas di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
Pasalnya, dalam beberapa kali kunjungan kerja di daerah tersebut, Filep mendapati masyarakat pemilik tanah yang berlimpah sumber daya alamnya itu justru hidup di bawah garis kemiskinan dengan berbagai keterbatasan terutama dalam memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari, seperti air bersih, lingkungan yang layak hingga layanan pendidikan dan kesehatan.
“Berdasarkan hasil kunker dan reses kami di kawasan operasional BP Tangguh di Kabupaten Teluk Bintuni, baik yang ada di daerah Sumuri, Tanah Merah, Babo, Kamundan hingga Sebyar, menurut pengamatan saya, BP Tangguh dan SKK Migas telah melakukan kejahatan kemanusiaan di wilayah tersebut,” ungkap Filep seperti dilansir di JPNN.com pada Jumat (21/4/2023).
Filep membeberkan kejahatan itu terkait dengan fakta kemiskinan masyarakat sebagai pemilik sumber daya alam, juga kekurangan infrastruktur dasar seperti layanan ketersediaan air bersih, pendidikan, kesehatan, apalagi kesejahteraan.
“Kita bayangkan saja BP Tangguh bisa mengelola air yang layak minum dari air laut dan air yang bersumber sama dengan air yang berada pada wilayah kehidupan masyarakat di daerah operasional BP Tangguh. Sedangkan masyarakat hidup dan minum dari ketergantungan pada air hujan dan air sungai yang tidak layak minum,” ujar Filep.
Menurut Filep, hal ini sangat jauh dari kemanusiaan yang adil bagi masyarakat di daerah tersebut.
Baca Juga:
Dia menyayangkan sumber daya alam yang ada di tanah Bintuni dikeruk untuk kepentingan bisnis dan menyumbang hasil besar bagi negara dan daerah sekitar, tetapi masyarakat yang tinggal di atas kekayaan alam itu justru hidup tidak layak dan serba kekurangan.
“Tentu ini sangat miris, sangat memprihatinkan. Kami sebagai wakil rakyat sangat menyayangkan hal ini, fakta-fakta yang kami temui di lapangan. Rakyat hidup dalam keadaan miskin, infrastruktur dasar seperti ketersediaan air bersih saja tidak dapat disediakan oleh BP Tangguh. Padahal konstitusi dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia telah mengamanatkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terhadap masyarakat,” tegas Senator Filep.
Senator Filep Wamafma menilai SKK Migas dan BP Tangguh melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap masyarakat adat yang tinggal di daerah-daerah penghasil migas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News