Kuasa Hukum Johannes Rettob Nilai Dakwaan JPU Prematur

Kamis, 30 Maret 2023 – 16:57 WIB
Kuasa Hukum Johannes Rettob Nilai Dakwaan JPU Prematur - JPNN.com Papua
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. Foto: Ridwan/JPNN.com

Diwawancarai terpisah, Johannes Rettob mengatakan pihaknya mengajukan keberatan terkait dakwaan JPU.

"Nanti Kamis, kami mendengar tanggapan mereka (JPU)," kata Johannes Rettob.

Kepada awak media dia juga mengakui proses sidang tersebut tak menggangu tugasnya sebagai Plt. Bupati Mimika.

"Baru selesai saya rapat dan akan rapat lagi. Jadi, pelayanan pemerintahan, pelayanan masyarakat akan lebih diutamakan," katanya lagi.

Diketahui, Johannes Rettob bersama Direktur Asian One Air Silvi Herawati telah ditetapkan tersangka oleh Kejati Papua atas dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter saat dia menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Mimika dengan kerugian negara mencapai Rp 69 Miliar lebih.

Dia melalui tim kuasa hukumnya sempat mengajukan praperadilan namun dinyatakan gugur karena sidang perkara pokok telah bergulir di Pengadilan Jayapura.

Saat awal sidang sempat terjadi ketegangan dari massa aksi pembela JPU yang ingin masuk dalam ruang sidang. Kesalahpahaman ini akhirnya dapat ditengahi aparat kepolisian. (mcr30/jpnn) 

Tim kuasa hukum Plt Bupati Mimika Johannes Rettob menilai dakwaan JPU tidak cermat dan prematur.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News