BNN Papua Barat Musnaskan Barang Haram Seberat 8 Kg dari PNG

Kamis, 09 Maret 2023 – 16:12 WIB
BNN Papua Barat Musnaskan Barang Haram Seberat 8 Kg dari PNG - JPNN.com Papua
Kepala BNN Papua Barat Brigadir Jenderal Polisi Heri Istu Hariono memasukkan barang bukti ganja ke tempat pembakaran untuk pemusnahan di Manokwari, Kamis (9/3/2023). Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking

Dia mengungakpkan barang bukti ganja diselundupkan dari Papua Nugini melalui Jayapura, Papua dengan transportasi laut menuju Sorong, Papua Barat Daya.

Tim BNN Papua Barat dan Bea Cukai Manokwari berhasil mengamankan empat orang tersangka setelah menerima informasi terkait dengan pengiriman ganja asal PNG.

Tiga dari empat tersangka tergabung dalam satu sindikat peredaran gelap narkotika berinisial MFH, GAS, dan NP.

Jumlah barang bukti ganja yang diamankan dari tiga tersangka kurang lebih 9 kg.

BNN juga mengamankan ganja 1,2 kilogram dari tersangka MMO yang merupakan pemain tunggal.

Tiga tersangka yang tergabung dalam satu sindikat dijerat Pasal 111 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.

Sementara itu, tersangka MMO dijerat Pasal 111 ayat (1) dan Ayat (2) subsider Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009.

Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti ganja Kepala BPOM Manokwari, Bea Cukai Manokwari, Direktorat Resnarkoba Polda Papua Barat, Kejaksaan Negeri, dan kuasa hukum para tersangka.(antara/jpnn)

BNN Papua Barat memusnahkan barang seberat kurang lebih 8 kilogram pengiriman dari PNG.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News