Pemda Terdepan Dalam Mengatasi Gangguan Keamanan di Papua
Ketika situasi aman dan nyaman maka berbagai pembangunan dapat dilakukan dengan lancar sehingga masyarakat perlahan kian sejahtera.
"Silakan menerapkan apa yang pernah kami lakukan saat menjadi Bupati Puncak Jaya," ungkap Yuni Wonda membagikan resepnya.
Polda Papua saat ini sudah mengeluarkan 106 anggota KKB yang masuk daftar pencarian orang atau DPO. Bagi yang terus melakukan aksi kekerasan, baik kepada warga sipil maupun aparat keamanan, maka polisi akan melakukan penegakan hukum secara terukur.
"Penegakan hukum harus dilakukan bila mereka memang melanggar hukum. Namun penindakan itu dilakukan secara terukur, dilakukan kepada mereka yang masuk DPO," jelas Kombes Faizal.
Apa pun pendekatan yang dilakukan oleh negara, semua itu demi menciptakan ketertiban dan keamanan wilayah, yang bermuara pada kesejahteraan warga Papua.(antara/jpnn)
Gangguan keamanan di sejumlah wilayah di Papua, termasuk di dua DOB, menyebabkan TNI-Polri mengubah pola penanganan, yakni mengedepankan Pemda.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News