Dinsos Papua Dorong Pembentukan Pusat Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkotika
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Dinas Sosial, Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua mengatakan kehadiran pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di Bumi Cenderawasih sangat diperlukan.
Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua Ribka Haluk mengatakan pihaknya berharap keberadaan pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika segera direalisasikan dan dibicarakan bersama dengan instansi terkait.
Sebelumnya, katanya, sudah ada pembicaraan namun karena situasi Pandemi Covid-19 sehingga kelanjutan pembahasan ditunda.
Menurut Ribka, secara nasional sudah ada Badan Narkotika Nasional (BNN) sehingga mungkin perlu ada desain dan komunikasi aktif dengan Pemerintah Provinsi Papua. Hal ini pentigng agar bisa ada satu rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di Papua.
Dia menjelaskan perlunya duduk bersama dan membahas hal-hal yang tertunda sebab sudah ada aturan yang mengatur untuk membangun rehabilitas korban penyalahgunaan narkotika.
"Rehabilitasi narkoba adalah cara untuk memulihkan pengguna agar terbebas dari narkoba sehingga harus ada di Papua,” kata dia.
Baca Juga:
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Komisaris Besar Alfian jayamengatakan pihaknya berharap agar dalam waktu dekat memiliki pusat rehabilitasi pecandu narkotika.
"Papua belum ada tempat rehabilitasi, sebab untuk wilayah Timur paling dekat di Makassar, Sulawesi Selatan, hanya saja jelas membutuhkan biaya yang besar,” kata Komebs Alfian.(antara/jpnn)
Dinsos Papua mendorong kehadiran pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di Bumi Cenderawasih.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News