Pemkot Jayapura Berlaku Sekolah Daring Hingga 1 Maret 2023
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura memberlakukan sekolah secara daring selama 21 hari ke depan selama pemberlakuan status tanggap darurat pascagempa yang mengguncang Kota Jayapura beberapa waktu lalu.
Hal itu diutarakan Pj Wali Kota Jayapura Frans Pikey pada Senin (13/2) siang.
Frans mengungkap pemberlakuan sekolah daring sudah berlaku sejak 9 Febuari dan berakhir pada 1 Maret 2023 mendatang.
"Surat Edaran sedang dibuat dan aktivitas sekolah sudah tidak tatap muka mulai sejak Jumat 10 Febuari lalu," ucapnya.
Frans menilai sekolah secara daring dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
"(Surat) Edaran ini sudah diberlakukan mulai tingkat PAUD sampai dengan SMA/SMK di Kota Jayapura," ujar Frans.
Selain sekolah, Frans juga menyebutkan pelayanan pemerintah dan rumah ibadah dibatasi.
"Untuk pelayanan nantinya akan disesuaikan apakah seperti pandemi Covid-19 atau seperti apa nantinya OPD masing-masing yang mengaturnya," ujar Frans.
Pemerintah Kota Jayapura memberlakukan sekolah secara daring pascagempa bumi mengguncang wilayah itu beberapa waktu lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News