Pendeta Yones Wenda Angkat Bicara Soal Kasus Lukas Enembe, Simak

Senin, 23 Januari 2023 – 14:40 WIB
Pendeta Yones Wenda Angkat Bicara Soal Kasus Lukas Enembe, Simak - JPNN.com Papua
Tokoh Agama Papua Pendeta Yones Wenda. Foto: Ridwan/JPNN.com

1. Kami mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum terhadap Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe yang sedang dilakukan oleh KPK.

2. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melawan atau menghalang-halangi proses penegakan hukum terhadap para koruptor dan pelaku kejahatan lainnya.

3. Kami meminta kepada seluruh masyarakat Papua agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi berita atau isu yang dimainkan oleh pihak-pihak atau kelompok tertentu untuk memecah belah persatuan dan kesatuan sesama warga negara di Papua.

4. Kami mendukung sepenuhnya aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Papua terlebih khususnya di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya agar lebih kondusif aman dan damai.

5. Terkait dengan dana otonomi khusus, kami minta agar pemerintah dan pengambil kebijakan terkait penerimaan beasiswa dari dana Otsus itu betul-betul diseleksi, sehingga dana Otsus yang diberikan itu benar-benar bermanfaat bagi generasi muda yang cinta NKRI. 

Untuk diketahui Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah berstatus tersangka atas dugaan gratifikasi, Lukas Enembe belum menjalani pemeriksaan, meski KPK telah membuat surat panggilan berulang kali.

Pada 10 Januari 2023 lalu, Lukas Enembe diamankan Penyidik KPK saat berada di salah satu Restoran dibilangan Abepura. 

Pendetanya Yones Wenda mengimbau masyarakat untuk menghargai proses hukum yang dijalani Lukas Enembe di KPK.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia