Wapres Bicara Soal Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat, Termasuk Peristiwa Wamena Papua

Sabtu, 14 Januari 2023 – 09:43 WIB
Wapres Bicara Soal Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat, Termasuk Peristiwa Wamena Papua - JPNN.com Papua
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin saat memberikan arahan pada acara Ijtima Ulama Nusantara di Jakarta, Jumat (13/1/2023). Foto: ANTARA/HO-BPMI Setwapres

Presiden juga menyatakan bahwa dirinya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa masa lalu.

Ke-12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

Oleh karena itu, Kepala Negara menegaskan bahwa ia dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.(antara/jpnn)

Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan pemerintah saat ini tengah merumuskan upaya pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat, termasuk peristiwa Wamena Papua.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News