Polisi Pulangkan 19 Pendukung Gubernur Lukas Enembe

Kamis, 12 Januari 2023 – 21:05 WIB
Polisi Pulangkan 19 Pendukung Gubernur Lukas Enembe - JPNN.com Papua
Polisi melepaskan 19 pelaku pelemparan dan penyerangan saat ricuh ketika Gubernur Papua Lukas Enembe diberangkatkan bersama penyidik KPK, Selasa (10/1) dilepaskan setelah ada jaminan. Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Papua

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura memulangkan para pendukung Gubernur Lukas Enembe yang sempat diamankan sejak Selasa (10/1) setelah mereka melakukan aksi pelemparan dan provokasi.

“Memang benar ke 19 orang yang diamankan semuanya sudah dipulangkan sejak Rabu (11/1) setelah ada jaminan dari pihak keluarga dan Kepala Kampung Sabron Sari, Kabupaten Jayapura Marwan Hasyim," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo kepada Antara di Jayapura, Kamis (12/1/2023).

Dia menjelaskan pemulangan ke 19 orang itu setelah dilakukan pertemuan dan mereka menandatangani kesepakatan tidak akan melakukan tindakan serupa.

Selain itu pihak keluarga juga sudah menolak dilakukannya otopsi terhadap jenazah ditandatangani Joel Wakur yang dimakamkan di Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura.

"Korban meninggal merupakan pendukung yang terlibat dalam aksi ricuh di sekitar kawasan bandara Sentani, sesaat setelah diterbangkan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK," kata Beni.

Dia mengakui dipulangkannya mereka sebagai bentuk restorative justice sehingga kasusnya juga tidak dilanjutkan.

Tercatat 19 orang yang diamankan saat kericuhan terjadi, dua diantaranya di sekitar Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja dan 17 orang diamankan Polres Jayapura termasuk tiga orang yang mengalami luka tembak.

"Dari tiga orang yang mengalami luka tembak, seorang diantaranya meninggal," ujar Beni.

Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura memulangkan para pendukung Gubernur Lukas Enembe.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia