KPK Cek Sejumlah Aset Tersangka Lukas Enembe

Jumat, 06 Januari 2023 – 12:24 WIB
KPK Cek Sejumlah Aset Tersangka Lukas Enembe - JPNN.com Papua
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah), dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2023) terkait pengumuman dan penahanan satu tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi itu.

Dalam kesempatan itu, Asep juga memastikan KPK bakal mendalami dalam proses penyidikan soal adanya dugaan beberapa pejabat di Pemprov Papua yang turut menerima suap terkait proyek infrastruktur itu.

“Pejabat yang lain ini juga masuk di dalam proses penyidikan. Nanti kalau misalkan ada bukti-bukti yang cukup, tentunya kami juga tidak akan berhenti sampai pada dua tersangka ini. Ditunggu saja dan mohon juga didoakan supaya lancar dalam proses penyidikan," kata Asep.

Enembe sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara tersangka RL sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.(antara/jpnn)

KPK mengecek sejumlah aset milik tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe, yang diduga berhubungan dengan kasus korupsi yang menjeratnya.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News