Filep Wamafma Ajak Akademisi Hidupkan Optimisme Bagi Masyarakat Papua
Senator Filep pun kembali menekankan aspek-aspek pendapatan daerah Otsus.
Dia menjelaskan kekhawatiran tentang kehilangan pemasukan dari SDA dan turunnya APBD dapat dijawab bahwa setiap daerah Otsus mendapatkan pemasukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, penerimaan provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka Otonomi Khusus, pinjaman daerah, dan lain-lain penerimaan yang sah.
“Pendapatan asli provinsi dan kabupaten/kota diperoleh dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah lainnya yang dipisahkan,” katanya.
Dana Perimbangan dalam rangka Otsus terdiri dari bagi hasil pajak dan bagi hasil sumber daya alam.
Ada dana DAU, DAK, juga ada dana tambahan infrastruktur. Itu semua akan ditransfer ke kabupaten/kota. Apalagi kalau kita bicara soal dana bagi hasil, yang oleh UU Nomor 1 Tahun 2022 bicara soal bagi hasil untuk daerah yang berbatasan dengan daerah penghasil. Yang saya mau tekankan, kita jangan terlalu menabur pesimisme,” ujar Filep.
Selain itu, Dr. Filep menyatakan kurang sepakat dengan istilah creeping genocide, yaitu kepunahan masyarakat adat karena kemajuan yang tak terhindarkan.
Istilah ini, menurut dia, sangat berbahaya karena harus dapat dibuktikan secara ilmiah dengan adanya fakta tentang hal itu dalam konteks Papua.
“Apakah kekhawatiran tentang creeping genocide ini tidak diikuti dengan pembacaan terhadap UU Otsus perubahan yang kami buat?,” katanya.
Senator atau anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat menanggapi adanya perdebatan tentang Otsus dan pemekaran, antara lain di antara akademisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News