Berita Terkini dari Bupati Pegunungan Arfak Soal BPJS Kesehatan
papua.jpnn.com, PEGUNUNGAN ARFAK - Bupati Pegunungan Arfak Yosias Saroy menyampaikan berita terkini terkait perpanjangan rencana kerja BPJS Kesehatan di daerah tersebut.
Menurut Yosias, Pemkab Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat memperpanjang rencana kerja kepesertaan masyarakat untuk mendukung cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) bersama BPJS Kesehatan selama tahun 2023.
Bupati Yosias mengatakan perpanjangan rencana kerja dengan BPJS Kesehatan itu sebagai bentuk komitmen Pemkab Pegunungan Arfak dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat serta sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program strategis nasional khususnya untuk bidang kesehatan.
"Selama masih ada anggaran, kami tetap akan memprioritaskan untuk pelayanan kesehatan terutama untuk penduduk kami yang memang membutuhkan layanan kesehatan yang baik," ungkap Yosias di Anggi, Selasa (20/12).
Yosias juga mengajak BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kerja sama dan bersinergi untuk semakin meningkat layanan kesehatan sehingga masyarakat dapat merasakan hidup yang layak, sejahtera dan bahagia.
Kepala BPJS Kesehatan Pegunungan Arfak Rosani Yarangga menyebut sejauh ini cakupan kesehatan semesta di Pegunungan Arfak telah mencapai 95 persen atau 36.993 dari 38.941 masyarakat telah terjamin kesehatannya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca Juga:
Capaian kepesertaan Pemkab Pegunungan Arfak dalam JKN membuat masyarakat yang terdaftar dan dibiayai pemerintah daerah dapat membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS) tanpa antre dan dapat langsung menikmati layanan kesehatan.
Selain itu, masyarakat dapat juga menikmati layanan kesehatan di fasilitas kesehatan di Kabupaten Pegunungan Arfak dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Puskesmas maupun di rumah sakit saat dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Bupati Pegunungan Arfak Yosias Saroy menyampaikan berita terkini terkait perpanjangan rencana kerja BPJS Kesehatan di daerah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News