Penjelasan Wamendagri Tentang DP4 untuk Pemilu 2024, Simak
"Kami update terus, nanti kami kerja sama antara Kemendagri dengan KPU RI untuk proses ini sampai dengan proses penyelenggaraan pemilu serentak di 14 Februari 2024," ucap Wempi.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari juga menjelaskan DP4 yang telah diserahkan oleh pemerintah melalui Kemendagri maupun Kementerian Luar Negeri akan dilakukan proses pencocokan dan penelitian atau yang dikenal dengan "coklit".
Proses tersebut merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Kemendagri menyerahkan DP4 untuk Pemilu 2024 kepada KPU.
Data itu memuat para pemilih potensial pada Pemilu 2024 sebanyak 204.656.053 jiwa.
Jumlah tersebut terdiri atas laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan 102.474.462 jiwa.
Data juga telah mencakup 38 provinsi, termasuk empat daerah otonomi baru (DOB), yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, serta 514 kabupaten/kota.(antara/jpnn)
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menegaskan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) untuk Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News