Anggota Dewan Ini Mengaku Gembira Soal Gaji Guru PPPK SMA/SMK

Rabu, 14 Desember 2022 – 14:44 WIB
Anggota Dewan Ini Mengaku Gembira Soal Gaji Guru PPPK SMA/SMK - JPNN.com Papua
Suasana pertemuan Komisi V DPR Papua bersama BKD Papua terkait pembahasan gaji Guru PPPK yang belum terbayar selama sebelum bulan. Foto: Ridwan/JPNN.com

Gaji para guru PPPK ini akan dibayarkan sesuai hak mereka sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan.

“Di dalam SK itu kan mereka bekerja TMT (terhitung mulai tanggal) Februari 2022. Jadi, gajinya dibayarkan 11 bulan, bukan 2 bulan,” sebut Jack.

Lebih lanjut, Jack mengatakan pembayaran gaji terlambat karena kendala dalam memproses SK yang dikeluarkan.

Seperti klarifikasi dari Dinas Pendidikan dan BKD, persoalan administrasi lantaran satu SK dengan SK yang lainnya.

Jack menjelaskan penjelasan DP2AD dan BKD bahwa proses SK guru-guru ini cukup panjang karena menyangkut soal data. Apalagi kan diinput secara online

“Nah, kalau datanya tidak pas maka keluarnya juga tidak ter-update. Jadi,  ini yang membuat keterlambatan pembayaran gaji," bebernya.

Lebih jelas DP2AD dan BKD juga sudah menyatakan SK 922 P3K akan dirampungkan dan para guru bisa mendapatkan haknya atas pengabdian selama ini.

Kepala DP2AD Papua Protasius Lobya menjelaskan perbedaan proses input data menjadi penyebab keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK SMA/SMK.

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan Rp 46 miliar guna pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) atau P3K SMA/SMK
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News