Anggota Dewan Ini Mengaku Gembira Soal Gaji Guru PPPK SMA/SMK
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Ketua Komisi V DPR Provinsi Papua Kamasan Jackobus Komboy mengaku lega atas kepastian nasib gaji guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) SMA/SMK di Provinsi Papua.
Menurut Jack panggilan akrabnya, selama sebelas bulan Komisi V DPRP Papua menginisiasi dan ikut memperjuangkan nasib PPPK dan akhirnya memperoleh hasil yang menggembirakan.
Jack mengatakan Pemprov Papua siap membayar gaji ratusan guru PPPK SMA/SMK Papua dengan menyiapkan anggaran hingga Rp 46 miliar.
"Tadi dari keterangan BKAD, mereka sudah siapkan anggaran Rp 42 miliar,” ungkap Jack seusai rapat yang berlangsung tertutup ini.
Jack bersyukur karena pihak-pihak yang sebelumnya berharap hadir hari ini ternyata semunya ikut dalam pertemuan dan sudah memberikan klarifikasi dan kepastian.
Mengutip penjelasan Kepala DP2AD Protasius Lobya dan BKAD, Jack mengatakan pembayaran gaji akan dilakukan sebelum 31 Desember 2022.
Namun, Komisi V DPRP menaruh harapan besar agar gaji tersebut dibayar sebelum perayaan Natal.
“Kalau bisa lebih cepat, ya lebih baik. Sebelum Natal kalau bisa . Seba, ada guru yang beragama Kristiani yang juga merayakan Natal,” ujar Jack.
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan Rp 46 miliar guna pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) atau P3K SMA/SMK
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News