Polres Manokwari Amankan 15 Orang Terlibat Aksi Makar, Lihat
papua.jpnn.com, MANOKWARI - Kepolisian Resor Manokwari Polda Papua Barat telah mengamankan 15 orang yang diduga terlibat aksi makar saat puluhan warga memperingati hari jadi West Papua New Guinea (WPNG) di terminal Wosi Manokwari, Minggu (27/11).
Kepala Polres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom membenarkan telah diamankan 15 orang dan mereka saat ini menjalani pemeriksaan di markas Polres Manokwari untuk diketahui peranan mereka dalam aksi tersebut.
“Aksinya diduga bertentangan dengan ideologi NKRI tetapi dibalut dengan kegiatan ibadah, karena ada teriakan Papua merdeka hingga pembentangan simbol-simbol yang dilarang di negara kita,” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal 15 orang tersebut diketahui sebagai koordinator lapangan, penghubung masyarakat hingga simpatisan yang hadir dalam kegiatan terlarang itu.
“Pada saat aksi, mereka menyebut bahwa presiden mereka saat ini sedang berada di negara Belanda. Oleh karena itu, setelah pemeriksaan, akan kita gelar untuk menentukan siapa yang patut ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan pasal 106 KUHP tentang Makar," ujar Kapolres.
Dia menjelaskan aksi tersebut yang digelar sekitar pukul 11.30-12.00 WIT di terminal Wosi diawali kegiatan ibadah dan dilanjutkan dengan orasi-orasi hingga pembentangan bendera bintang kejora.
Baca Juga:
“Anggota kami sudah mengimbau tetapi imbauan tersebut tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan penegakan hukum pembubaran paksa hingga mengamankan 15 orang tersebut," ujar Kapolres.
Pasca-pembubaran paksa hingga penangkapan 15 orang dalam aksi WPNG di terminal Wosi, situasi keamanan wilayah kota Manokwari aman terkendali, Kapolres mengimbau masyarakat Manokwari agar tidak terpancing isu provokatif, dan tetap beraktivitas seperti biasa
Polres Manokwari Polda Papua Barat mengamankan 15 orang diduga terlibat aksi makar saat puluhan warga memperingati hari jadi West Papua New Guinea (WPNG).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News