Polisi Membekuk Bandar Ganja Asal PNG di Jayapura

Jumat, 14 Oktober 2022 – 13:05 WIB
Polisi Membekuk Bandar Ganja Asal PNG di Jayapura - JPNN.com Papua
Polisi mengamankan DK selaku bandar sekaligus pengedar barang bukti narkotika jenis ganja. Foto: Kombes Pol Alfian Tanjung.

Saat ini DK telah diamankan di Mapolda Papua guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, DK dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"DK sudah jadi tersangka dan terancam 5 tahun penjara," terang Kombes Alfian. (mcr30/jpnn)

Aparat kepolisian berhasil menangkap DK yang diketahui merupakan bandar ganja yang kerapkali beroperasi di Kota Jayapura.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia