Ternyata, Ini Motif Karyawan Bank Papua Mencuri Uang Nasabah Senilai Rp 16,8 Miliar
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kasat Reskrim Polres Puncak Jaya Iptu Neovaldo Sitinjak membeberkan motif seorang karyawan Bank Papua Cabang Mulia berinisial HK mencuri uang milik nasabah.
Iptu Neovaldo mengatakan uang senilai Rp 16,8 miliar dipakai HK untuk bermain judi.
"Uang itu digunakan untuk bermain saham binomo dan qortex," ujar Iptu Neovaldo, Rabu (14/9) sore.
Iptu Neovaldo menyebutkan kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu masih dalam proses sidik oleh Satuan Reskrim Polres Puncak Jaya.
"Masih proses sedikit belum ada tersangka, apakah kasus ini hanya HK seorang diri atau ada orang lain yang terlibat. Yang jelas kami masih periksa saksi," ucapnya.
Dia menjelaskan kasus yang dilakukan HK terjadi sejak 5 Oktober 2021 sampai dengan 25 Maret 2022.
Baca Juga:
"Total kerugian Rp 16,8 miliar, yang bersumber dari tabungan para nasabah Bank Papua Cabang Mulia," ucapnya.
Diketahui kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkuak setelah Kepala Bank Papua cabang Mulia mengetahui aksi dari HK yang melakukan penarikan uang nasabah tanpa sepengetahuan pemiliknya. (mcr30/jpnn)
Kasat Reskrim Polres Puncak Jaya Iptu Neovaldo Sitinjak membeberkan motif seorang karyawan Bank Papua Cabang Mulia berinisial HK mencuri uang milik nasabah.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News