Polisi Membekuk CR Saat Hendak Bertranksi Sabu-sabu di Nabire

Kamis, 25 Agustus 2022 – 21:40 WIB
Polisi Membekuk CR Saat Hendak Bertranksi Sabu-sabu di Nabire - JPNN.com Papua
Pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinsial CR memperlihatkan barang bukti sabu-sabu saat aparat Polres Nabire menggeledah kamar kosnya. Foto: Humas Polres Nabire

papua.jpnn.com, NABIRE - Aparat kepolisian membekuk pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial CR di Kabupaten Nabire Provinsi Papua, Kamis (25/8) sore.

Kasat Narkoba Polres Nabire Iptu Syafri Jido CR mengatakan CR ditangkap saat hendak bertransaksi sabu-sabu di Jalan Trikora, Nabire.

Iptu Syafri mengatakan pihaknya menyita tiga paket sabu-sabu siap edar.

"Kami menerima akan ada transaksi jual beli narkotika. Setelah dikembangkan, pelaku CR berhasil kami tangkap sebelum menjual sabu-sabu tersebut," ujar Iptu Syafri Jido.

Menurut dia, penangkapan CR merupakan hasil pengembangan dari informasi yang diperolehnya dari masyarakat.

Saat penangkapan, Syafri menjelaskan pihaknya menemukan satu paket sabu-sabu di dalam saku celana milik pelaku.

"Hasil interogasi, kami kembali menemukan tiga paket sabu-sabu di rumah kos miliknya yang telah dipesan oleh seseorang," ujarnya.

Dia pun menjelaskan pelaku dan barang bukti saat ini masih dalam pemeriksaan di Satuan Res Narkoba Polres Nabire.

Aparat kepolisian menangkap CR saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Trikora Nabire, Papua.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News