24 Parpol Ini Dinyatakan Memenuhi Persyaratan Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024, Nomor Satu PDIP

Senin, 15 Agustus 2022 – 06:38 WIB
24 Parpol Ini Dinyatakan Memenuhi Persyaratan Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024, Nomor Satu PDIP - JPNN.com Papua
PDI Perjuangan. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)

4. Partai Kedaulatan Rakyat

5. Partai Berkarya

6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu

7. Partai Pelita

8. Partai Kongres

9. Partai Karya Republik (PAKAR)

KPU RI mencatat 40 parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024, dan 24 parpol dinyatakan berkasnya lengkap, salah satunya PDIP.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News