DOB Papua Bantu Tingkatkan Efektivitas Pelaksanaan Fungsi Pemerintahan
“Konsekuensi dari desentralisasi, adanya otonomi, yang kemudian adalah namanya otonomi khusus. Jadi, artinya, tidak selevel kalau kita bicara M (Merdeka) dengan kita bicara tentang otonomi. Artinya, kata kuncinya, merdeka ataupun tidak merdeka, tetap kita butuh yang namanya otonomi,” ujar dia.
Selanjutnya, untuk Papua, pemerintah dan MIPI khususnya perlu membahas terkait politik, hukum, dan HAM. Pemerintah tak bisa menghindar untuk membicarakan HAM, karena hal ini saling berimpitan antara politik, pembangunan, dan HAM.
“Saya punya keyakinan baik saja, bahwa dengan adanya DOB ini, berarti kan kita sudah melokalisir masalah itu. Logikanya, kalau masalahnya sedikit, diselesaikan dalam lingkup yang kecil, pasti kita bisa melihat semuanya itu mana yang jadi soal. Tapi kalau di ruang yang besar, kita masih raba-raba juga terhadap eror,” tuturnya.
Dia menjelaskan, setelah kewenangan, kelembagaan, dan keuangan berjalan, baru bicara pembangunan. Membangun Papua tidak semudah yang dibayangkan karena ada perbedaan yang tajam dari berbagai kabupaten/kota di Papua.
Dia mencontohkan, dalam hal Indeks Pembangunan Manusia (IPM), di Kota Jayapura memiliki IPM sebesar 79. Hal itu berbeda dengan IPM di Kabupaten Nduga yang baru mencapai angka 31.
“Jadi, bisa dibayangkan, ada yang sangat tinggi, tapi ada yang sangat rendah. 2013 itu, Nduga itu hanya 25 IPM-nya. Nduga 25, hari ini syukur sudah sampai 31, itu sudah luar biasa,” ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, webinar ini turut dihadiri sejumlah narasumber dengan berbagai topik pembahasan.
Mereka di antaranya Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI Agustinus Fatem yang menyampaikan topik "Kesiapan dan Pembangunan Aparatur Sipil Negara dalam Rangka Pembentukan DOB di Provinsi Papua".
Muhammad Musa'ad menyampaikan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua membantu peningkatan efektivitas pelaksanaan fungsi pemerintahan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News