Ketum MIPI Berharap Studi Ilmu Pemerintahan Bisa Dikembangkan di Papua
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Bahtiar menyampaikan harapannya terkait studi ilmu pemerintahan yang bisa dikembangkan di Papua.
Hal ini disampaikan Bahtiar pada webinar pengurus Masyarakat Ilmu Pemerintahan Provinsi Papua Periode 2022-2026 bertajuk “Pembangunan Nasional dalam Konteks Pelaksanaan Undang-Undang No. 2 Tahun 2021: yang berlangsung secara hybrid di Hotel Horison Ultima Entrop Jayapura, Sabtu (6/8/2022).
“Saya konsen betul bagaimana MIPI ini bisa kita besarkan di Papua. Sebab, diskusi bolak-balik, ujungnya masalah kita itu obatnya adalah SDM. Kita bisa mendata seribu masalah, bisa juga melakukan list seribu solusi. Ujung-ujungnya untuk mengobati semua masalah itu adalah sumber daya manusia,” kata Bahtiar.
Bahtiar menjelaskan MIPI merupakan organisasi ilmu pemerintahan yang besar terdiri dari ilmuwan, akademisi, dan praktisi.
Dia berharap ke depan pengurus MIPI di Papua dapat mengambil peran penting dalam pengembangan ilmu pemerintahan yang mandiri dan otonom.
Menurut Bahtiar, memperhatikan fenomena-fenomena pemerintahan yang berkembang, dibutuhkan pola pemikiran alternatif untuk mencari solusi-solusi dan menghadapi keadaan-keadaan baru. Bukan saja yang menyangkut masalah di tataran lokal, tetapi juga di tingkat internasional ataupun global.
“Kalau dulu mungkin kita belajar ilmu pemerintahan, kita cukup mengetahui dan memahami pemerintahan-pemerintahan daerah di mana kita berada. Misalnya pemerintahan daerah di Indonesia, tetapi hari ini, berkembang ilmu pemerintahan perbandingan antarnegara,” Bahtiar yang juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Bahtiar mengungkapkan perlu pemahaman terkait budaya dan nilai dalam menghadapi berbagai tantangan yang berkembang.
Ketum MIPI Bahtiar menyampaikan harapannya terkait studi ilmu pemerintahan yang bisa dikembangkan di Papua.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News