Disdik Jayapura Kelola Dana Otsus Rp 30 Miliar untuk Tingkatkan SDM Papua

Senin, 06 Mei 2024 – 13:01 WIB
Disdik Jayapura Kelola Dana Otsus Rp 30 Miliar untuk Tingkatkan SDM Papua - JPNN.com Papua
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Ted Y Mokay. Foto: ANTARA/Yudhi Efendi

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jayapura, Papua, menyebut pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2024 sebesar Rp 30 miliar untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Papua.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kabupaten Jayapura Ted Y Mokay mengatakan Dana Otsus lebih banyak digunakan untuk mengontrak guru.

“Setiap tahun pengeluaran yang kami gunakan dari Dana Otsus untuk membayar gaji dan intensif guru kontrak kurang lebih Rp 19,5 miliar dan sisanya untuk keperluan yang lain,” kata Ted Y Mokay di Sentani, Senin (6/5).

Menurut Mokay, sekolah-sekolah di Kabupaten Jayapura mulai dari SD-SMA/SMK masih membutuhkan guru, apalagi untuk sekolah-sekolah di pelosok atau masuk dalam kategori terluar, terdepan dan tertinggal (3T).

“Khusus untuk sekolah di daerah 3T guru-guru yang sudah pegawai negeri jarang berada di tempat, sehingga untuk solusinya harus mengontrak guru yang siap ditempatkan di wilayah itu,” ujarnya.

Dia menjelaskan tahun ini pihaknya telah mengontrak 363 guru Papua yang dibiayai dari Dana Otsus untuk mengajar di wilayah-wilayah pinggiran atau 3T.

“Proses penandatanganan kontrak telah dilakukan dan 362 guru itu telah turun ke lapangan untuk mengajar anak-anak Papua untuk memberikan masa depan bagi mereka,” katanya.

Dia menambahkan dari catatannya guru-guru kontrak ini pengabdian mereka sangat luar biasa, mereka berada di sekolah-sekolah 3T selama masa sekolah dan tidak pernah meninggalkan tempat tugas.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jayapura, Papua, menyebut pengelolaan Dana Otsus 2024 sebesar Rp 30 miliar untuk meningkatkan SDM Papua.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News