BP Jamsostek: Lindungi Pekerja Informal Asli Papua
papua.jpnn.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Manokwari, Papua Barat mengajak seluruh pemerintah daerah di wilayah itu memberikan perlindungan bagi pekerja informal rentan asli Papua seperti petani, nelayan dan buruh.
Kepala Cabang BP Jamsostek Manokwari Carolus Pg Sigalingging mengatakan jajarannya terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah pemda di Papua Barat agar bisa menanggung pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan para pekerja rentan asli Papua.
Dia berharap para pekerja rentan asli Papua dapat terlindungi melalui dua program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Saat ini BP Jamsostek Cabang Manokwari menjajaki kerja sama dengan Pemkab Manokwari untuk memberikan perlindungan kepada ribuan tenaga kerja rentan dengan besaran iuran JKK dan JKM yang ditanggung yakni Rp 16.800 per jiwa.
Data warga yang akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui Program JKK dan JKM di Kabupaten Manokwari tersebut kini tengah dilakukan verifikasi dan validasi, jika sudah valid maka akan ditindaklanjuti dengan tahap pembayaran iuran oleh Pemkab Manokwari.
"Kami juga berharap ada kerja sama dengan Pemkab Teluk Wondama, Manokwari Selatan, Bintuni dan Pegunungan Arfak untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja rentan di wilayah masing-masing,” kata Carolus.
Khusus untuk upaya perlindungan bagi pekerja rentan di Manokwari itu, katanya, nantinya dibuatkan regulasi khusus dalam bentuk peraturan daerah.
Menurut Carolus, manfaat yang didapatkan oleh para tenaga kerja rentan tersebut sangat besar jika menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan jika mengalami risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
BP Jamsostek meminta Pemda memberikan perlindungan bagi pekerja informal rentan asli Papua seperti petani, nelayan dan buruh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News