BP Jamsostek: Lindungi Pekerja Informal Asli Papua
“Ini akan mengurangi beban masyarakat sendiri jika sampai terjadi risiko kecelakaan kerja bahkan sampai meninggal dunia. Jika terjadi kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya pengobatan di rumah sakit maupun jika yang bersangkutan mengalami cacat," katanya.
Apabila terjadi kematian, lanjut Carolus, BPJS Ketenagakerjaan juga membayarkan santunan kematian sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan bagi tiga anaknya,” ujar Carolus.
Hingga akhir Juli ini total peserta program BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Manokwari sebanyak 36.000 orang untuk pekerja sektor formal (pekerja penerima upah) dan 26.187 orang untuk pekerja di sektor informal (pekerja bukan penerima upah).
Total pembayaran klaim di Kantor BP Jamsostek Cabang Manokwari hingga akhir Juli 2022 ini mencapai Rp 27.840.364.100 (Rp 27,84 miliar). (antara/jpnn)
BP Jamsostek meminta Pemda memberikan perlindungan bagi pekerja informal rentan asli Papua seperti petani, nelayan dan buruh.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News