Begini Harapan Anggota MRP Tentang Pemilu 2024 di 3 DOB Papua
Rabu, 27 Juli 2022 – 06:34 WIB
Untuk menampung aspirasi masyarakat Papua yang tidak memiliki e-KTP, maka pelaksanaan pemilu di Papua, masih menerapkan sistem noken.
“Ada beberapa kabupaten dan kota menggunakan suara noken, khususnya di Provinsi Pegunungan Papua dan Papua Tengah,” kata Toni.
Landasan hukum penggunaan sistem noken berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 47/81/PHPU.A/VII/2009 mengenai sistem noken sesuai budaya masyarakat asli Papua dan putusan MK Nomor 6/32/PHPU.DPD/XII/2012 tertanggal 25 Juni 2021 mengenai sistem noken hanya digunakan secara terbatas.(Antara/jpnn)
Anggota MRP Toni Wanggai menyampaikan harapan terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News