Vinsen Kocu Tagih Janji Bupati Sorong Selatan Perihal Pemberhentian ASN yang Maju Pilkada
“Bupati Sorel (Sorong Selatan, red) tidak menepati janji untuk memberhentikan sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan kampung (DPMK) Yohan Bododri diganti dengan Sekretaris DPMK, Frengki M. Susim,” ujar Vinsen Kocu yang juga Anggota Majelis Pemuda Indonesia DPD KNPI Kabupaten Sorong Selatan 2023.
Menurut Vinsen Kocu, masyarakat dan publik Sorong Selatan merasa bupati Sorong Selatan telah melakukan diskriminasi kepada kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat nonaktif Alfius Way dan melindungi pejabat ASN lain yang nyata-nyata terbukti menerima surat tugas dari partai politik untuk kepentingan pencalonan pada pilkada serentak Sorong Selatan 2024.
“Pergantian sementara itu semestinya segera dilakukan untuk menghindari pejabat tersebut menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pencalonan dalam Pilkada,” tegas Vincen Kocu yang juga mantan aktivis PMKRI ini.(fri/jpnn)
Ketua Tim Sahabat Alfius Way dan Husein Totarago (calon bupati dan cawabup Sorong Selatan 2024-2029), Vinsen Kocu menagih janji Bupati Sorong Selatan Samsudin.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News