Vinsen Kocu Tagih Janji Bupati Sorong Selatan Perihal Pemberhentian ASN yang Maju Pilkada

Selasa, 16 Juli 2024 – 10:58 WIB
Vinsen Kocu Tagih Janji Bupati Sorong Selatan Perihal Pemberhentian ASN yang Maju Pilkada - JPNN.com Papua
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. Foto: dok.JPNN.com

“Bupati Sorel (Sorong Selatan, red) tidak menepati janji untuk memberhentikan sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan kampung (DPMK) Yohan Bododri diganti dengan Sek​retaris DPMK, Frengki M. Susim,” ujar Vinsen Kocu yang juga Anggota Majelis Pemuda Indonesia DPD KNPI Kabupaten Sorong Selatan 2023.

Menurut Vinsen Kocu, masyarakat dan publik Sorong Selatan merasa bupati Sorong Selatan telah melakukan diskriminasi kepada kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat nonaktif Alfius Way dan melindungi pejabat ASN lain yang nyata-nyata terbukti menerima surat tugas dari partai politik untuk kepentingan pencalonan pada pilkada serentak Sorong Selatan 2024.

“Pergantian sementara itu semestinya segera dilakukan untuk menghindari pejabat tersebut menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pencalonan dalam Pilkada,” tegas Vincen Kocu yang juga mantan aktivis PMKRI ini.(fri/jpnn)

Ketua Tim Sahabat Alfius Way dan Husein Totarago (calon bupati dan cawabup Sorong Selatan 2024-2029), Vinsen Kocu menagih janji Bupati Sorong Selatan Samsudin.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia