Vinsen Kocu Tagih Janji Bupati Sorong Selatan Perihal Pemberhentian ASN yang Maju Pilkada
papua.jpnn.com, SORONG SELATAN - Ketua Tim Sahabat Alfius Way dan Husein Totarago (calon bupati dan cawabup Sorong Selatan 2024-2029), Vinsen Kocu menagih janji Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluly terkait pemberhentian pejabat ASN yang terbukti menerima surat tugas dari partai politik untuk maju dalam Pilkada Sorong Selatan pada November mendatang.
Menurut Vinsen Kocu, Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluly pada tanggal 21 Mei 2024 menyatakan akan memberhentikan ASN yang terbukti menerima surat tugas dari partai politik.
Namun, menurut Vinsen Kocu, sampai saat ini Bupati Sorong Selatan belum memberhentikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Petronela Krenak. Padahal, Bupati Sorsel sebelumnya menyampaikan akan menunjuk pelaksana Sekretaris BKPSDM Yosias Kumana.
Pejabat ASN Sorong Selatan diduga mendapat surat tugas dari parpol untuk maju dalam Pilkada serentak 2024. Foto: Laporan Vinsen Kocu
Selanjutnya, Bupati Sorsel juga menyatakan akan memberhentikan sementara Sekda Sorsel Dance Nauw dan akan diganti dengan Asisten I Setda Yoseph Bles.
“Padahal, yang bersangkutan secara resmi dan sah menerima surat tugas dari PDIP pada Kamis 4 Juli 2024 di Jakarta dan pejabat tersebut terbukti menerima Surat Tugas mencalonkan diri sebagai calon bupati pada Pilkada 27 November 2024 mendatang,” ujar Vinsen Kocu dalam keterangan tertulis pada Selasa (16/7).
Vinsen menilai pernyataan Bupati Sorsel Samsudin Anggiluli itu tidak terlaksana.
Ketua Tim Sahabat Alfius Way dan Husein Totarago (calon bupati dan cawabup Sorong Selatan 2024-2029), Vinsen Kocu menagih janji Bupati Sorong Selatan Samsudin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News