KPUD Intan Jaya Diminta Lakukan Rekapitulasi Ulang dan Penyandingan Data Distrik, Jack Jagong Merespons

Sabtu, 14 Desember 2024 – 09:54 WIB
KPUD Intan Jaya Diminta Lakukan Rekapitulasi Ulang dan Penyandingan Data Distrik, Jack Jagong Merespons - JPNN.com Papua
Pilkada 2024. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

papua.jpnn.com, INTAN JAYA - Badan Pengawas Pemilu Umum Kabupaten Intan Jaya (Bawaslu Intan Jaya) Provinsi Papua Tengah merekomendasikan kepada KPUD Intan Jaya untuk melaksanakan rekapitulasi ulang dan penyandingan data distrik terkait Pilkada di daerah tersebut pada 27 November 2024 lalu.

Ketua Bawaslu Intan Jaya Apinus Zanambani dalam suratnya bernomor: 277/PM.00.02/Kab.PPT-08/XII/2024 tanggal 13 Desember 2024 merekomendasikan kepada KPUD Kabupaten Intan Jaya bahwa pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya Tahun 2024 dan juga Distrik-distrik telah melakukan rapat rekapitulasi dan ditemukan adanya ketidaksesuaian antara hasil pleno rekapitulasi di tingkat distrik dengan data yang diterima dari lapangan pada 5 distrik.

Kelima distrik itu adalah Distrik Agisiga, Distrik Tomosiga, Distrik Hitadipa, Distrik Wandai, dan Distrik Ugimba.

“Oleh karena itu, kami merekomendasikan kepada kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Intan Jaya dan PPD 5 Distrik untuk segera melaksanakan rekapitulasi ulang dan penyandingan hasil suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupti pada 5 distrik tersebut,” ujar Apinus.

Surat Ketua Bawaslu Kabupaten Intan Jaya itu juga dikirimkan kepada Ketua Bawaslu Provinsi Papua Tengah dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Intan Jaya.

Menanggapi hal itu, Ketua Forum Peduli Pembangunan Rakyat Papua Tengah Jack Jagong mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas oknum dan  aparatnya di Papua Tengah yang diduga tidak Netral dalam pilkada Gubernur Papua Tengah.

“Tindak tegas oknum parat yang tidak netral karena tidak sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Jack Jagong.

Menurut Jack, hal ini penting untuk menjaga Demokrasi Noken dan juga menjaga harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat.(fri/jpnn)

Bawaslu Intan Jaya Provinsi Papua Tengah merekomendasikan kepada KPUD Intan Jaya untuk melaksanakan rekapitulasi ulang dan penyandingan data distrik terkait.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News